Kewarganegaraan

TUGAS SEBELUM UAS ESSAY

1.Sebutkan isi Pasal 1 ayat 1 UUD 1945.

2.Pemahaman Archipelago di Negara-Negara Barat berbeda dengan pemahaman Archipelago di Indonesia. Jelaskan tentang perbedaan tersebut.

3.Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982. Jelaskan apa keuntungan dan kerugiannya.

4.Sebutkan apa saja Ajaran Dasar Wawasan Nusantara

5.Jelaskan apa yang ditulis oleh JOHN NAISBIT, dalam bukunya berjudul              GLOBAL PARADOX.

6.Perkembangan global saat ini sangat maju pesat, khususnya perkembangan dalam bidang apa?

7.Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan satu bangsa perlu memperhatikan 4 K. Sebutkan apa 4 K tersebut

 8.Wujud Pertahanan dan Keamanan Indonesia tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara dengan menghadapi yang disebut AGHT. Sebutkan apa kepanjangan dari AGHT.

9.Unsur Dasar Wawasan Nusantara diantaranya Tata Laku. Jelaskan tentang Tata Laku.

10.Jelaskan pendapat dari penulis buku Borderless World, Kenichi Omahe dalam menghadapi kekuatan global.

 Jawaban

1. Isi pasal 1 ayat 1 UUD'45 : Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.

 2. paham  yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.

3. Keuntungan : - diterimanya konsepsi negara kepulauan (Archipelagic State) - ditetapkannya lebar laut wilayah (teritorial) 12 NM, - batas zone ekonomi eksklusif (ZEE) 200 NM dan batas landas kontinen. - pengakuan status Indonesia sebagai negara kepulauan secara formal Kerugian : - banyak nya kapal-kapal asing yang masuk ke perairan indonesia - pada tahun 2004 menyebabkan kerugian US$ 2 bagi indonesia - terjadiya ilegal Fishing

 4. A) Arah pandang ke Dalam Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun bangsa aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasinya bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpilihnya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. B) Arah pandang ke Luar Arah pandang luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan saling hormat menghormati. Arah pandangan ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan UUD 1945.

5. John Naisbitt (1988), dalam bukunya yang berjudul Global Paradox ini memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Naisbitt (1988) mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks, yaitu semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berpikir lokal, bertindak global. Hal ini dimaksudkan kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia Internasional.

6. IPTEK / Tekhnologi

7. Kekuatan, Ketangguhan, Kemampuan, dan Keuletan

8. AGHT : Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan.

9. Tata laku, merupakan interaksi antara wadah dan isi. Tata laku batiniah dan lahiriah.

10. Penulis Buku Borderless World ( Kenichi Omahe ) Bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global peran pemerintah pusat harus dikurangi dan lebih memberikan peran kepada pemerntah daerah dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar